PENGARUH TINDAK PIDANA KORUPSI SEKTOR PERTAMBANGAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT SEKITAR

La Ode Ghondohi, Frists Yunus Agus Manibela

Abstract


Penelitian ini merupakan suatu kajian ilmiah bagaimana korupsi sektor pertambangan merusak lingkungan dan mengambil hak-hak masyarakat sekitar tambang. Seringkali, karena ada korupsi dalam memberikan izin, mengawasi, dan menghukum pelanggaran di pertambangan, perusahaan jadi menambang seenaknya. Akibatnya, hutan jadi hilang, air dan tanah tercemar, dan berbagai jenis hewan serta tumbuhan juga ikut lenyap. Selain itu, korupsi ini juga membuat masyarakat lokal kehilangan hak atas tanah mereka dan hak untuk ikut bicara soal pertambangan di daerah mereka. Penelitian ini menggunakan cara melihat contoh kasus dan membaca penelitian yang sudah ada. Hasilnya menunjukkan bahwa korupsi sangat memperburuk dampak buruk bidang pertambangan bagi lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat sekitarnya, yang seringkali menimbulkan masalah komplek dengan ketidakadilan. Jadi, sangat urgen untuk membuat aturan hukum pertambangan yang jelas dan jujur serta menghukum pelaku kejahatan agar lingkungan dan hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik.


Keywords


Korupsi Pertambangan; Kerusakan Lingkungan; Hak Masyarakat sekitar.

Full Text:

PDF

References


Ahmad Redi, Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral dan Batubara. Sinar Grafika, Jakarta, 2017, hlm.23

Fenty U. Puluhulawa, Pengawasan Sebagai Instrumen Penegakan Hukum Pada Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 11 No. 2 Mei 2011, hlm. 296

H. Salim HS, Hukum Pertambangan di Indonesia, Raja Grafindo, Jakarta, 2010, hlm. 25

Kusnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Edisi Kedelapan, Cetakan Ke-22, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2017), hlm. 12

Kusnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Edisi Kedelapan, Cetakan Ke-22, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2017), hlm. 12

Mardjono Reksodipuro. 2020. Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana Kumpulan Karangan Buku Kedua. Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia. Jakarta. hal.9

Nurlaila, Dampak Aktivitas Pertambangan Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Tepian Hutan, Institut Pertanian Bogor, Bogor, 2014, hlm.1

BBC News Indonesia. (2024, Desember 30). Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tambang timah yang rugikan negara Rp300 triliun. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cq5vvjj592qo

Kompas. (2024, Desember 23). Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara di kasus korupsi timah. https://www.kompas.id/artikel/kasus-korupsi-timah-harvey-moeis-dituntut-12-tahun-penjara

Merdeka.com. (2024, Desember 23). Negara rugi Rp300 T akibat korupsi Harvey Moeis dkk dalam korupsi timah, ini rinciannya. https://www.merdeka.com/peristiwa/negara-rugi-rp300-t-akibat korupsi-harvey-moeis-dkk-dalam-korupsi-timah-ini-rinciannya-264940-mvk.html

Monitor Indonesia. (2024, Desember 23). Sidang korupsi timah, hakim: Total kerugian negara Rp.300 triliun. https://monitorindonesia.com/hukum/ read/2024/12/600435/sidang-korupsi-timah hakim-total-kerugian-negara-rp-300-triliun

Narasi Network. (2024, Desember 30). Korupsi timah: Harvey Moeis terlibat dalam skandal kerugian negara Rp.300 triliun. https://www.narasinetwork.com/nasional/160/korupsi-timah-harvey moeis-terlibat-dalam-skandal-kerugian-negara-rp300-triliun

OJS Daarul Huda. (2025). Pelanggaran kode etik hakim dalam korupsi 271 triliun Harvey Moeis. Majalah HukumIndonesia.https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/article/download/1261/1385

Tempo.co. (2025). Vonis rendah terdakwa korupsi timah, hakim tak memahami dampak kerusakan lingkungan. https://www.tempo.co/hukum/vonis-rendah-terdakwa-korupsi-timah-hakim-tak memahami-dampak-kerusakan-lingkungan-1187641




DOI: https://doi.org/10.34124/jmace.v5i2.79

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.