PANCASILA DITENGAH PRAGMATISME POLITIK DI INDONESIA PADA ERA DEMOKRASI
Abstract
Di era demokrasi langsung menuntut pembaharuan hukum nasional. Salah satu bagian pembaharuan hukum nasional, yaitu pembentukan undang-undang yang mengatur kehidupan seluruh bidang kehidupan. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah seharusnya menjadi landasan bagi para elit pemerintahan maupun politik di Indonesia untuk bertindak dan berprilaku terutama dalam menentukan arah kebijakan maupun produk hukum perundang-undangan di era demokrasi ini. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan di bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk sosial politik maupun pemerintahan tentunya harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan hukum nasional. Pancasila harus disebutkan sebagai bintang pemandu arah kebijakan pembaharuan hukum di Indonesia. Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, politik hukum sangatlah penting keberadaan peraturan perundang-undangan, sikap dari politisi juga turut menjadi faktor utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al Firdausy, A. M. S., Mumtazah, N. D., Bramantya, S. A., Fahira, S. N. & Supriyono, S. 2024.) Implementasi Sila Pertama Pancasila Dalam Upaya Membangun Generasi Muda Yang Religius. Jurnal Pendidikan Tambusai. 8(1): 1810-1818
Aristin, R. 2016). Aktualisasi Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Di Era Reformasi. Aspirasi: Jurnal Ilmiah Administrasi Negara, 1(1), 27-36
Al Khanif, D. (2017). Pancasila dalam Pusaran Globalisasi. Yogyakarta: LKIS.
Banerjee, A., dkk. (2021). Journal of Political Pragmatism
Cahyadi, R. (2021). Etika Politik dan Pemerintahan. Pusaka Media.
Febriany, F. S., & Dewi, D. A. (2021). Nilai-nilai pancasila dan dinamika etika politik indonesia. Jurnal Pendidikan Indonesia,
Handoyo, E., Wijayanti, T., Irawan, H., Khomsani, I., & Hermawan, D. (2021). Penguatan Karakter Anti Korupsi Bagi Lurah di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Jurnal Abdimas
Hernadi Affandi, S. H. (2020). Pancasila-Eksistensi dan Aktualisasi. Penerbit Andi.
Hunayati, H. (2016). RELEVANSI PANDANGAN GEREJA TENTANG POLITIK BAGI KARYA PASTORAL DI PAROKI KATEDRAL ST. MARIA PALANGKA RAYA. SEPAKAT-Jurnal Pastoral Kateketik, 3(1), 107–118.
Kartika, I. M. (2018). Peranan nilai-nilai pancasila dalam membangun etika politik di Indonesia. Widya Accarya, 9(2)
Mulyatno, C. B., & Yosafat, Y. (2022). Praktik Bergotong-Royong dalam Hidup Bermasyarakat Sebagai Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila. Jurnal Kewarganegaraan
Sianturi, Y. R., & Dewi, D. A. (2021). Penerapan Nilai Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari Hari Dan Sebagai Pendidikan Karakter. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 222-231.
Suroto, S. (2015). Harkat dan Martabat Manusia Dalam Pandangan Kenegaraan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(3), 310–318.
Zulfadli, Z., Siallagan, N. J. M., & Nasution, S. R. A. (2022). Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Sila-Sila Pancasila Dalam Lambang Negara “Garuda Pancasila” Dengan Menggunakan Model Talking Stick Pada Siswa Kelas III SD Negeri 084089 Sibolga. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar (JIPDAS),
DOI: https://doi.org/10.34124/jmace.v5i1.69
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
